Sabtu, 25 Desember 2010

Pendidikan Agama Islam Nggak Masuk UN (Y)

Beberapa waktu yang lalu, sempat ada desas-desus bahwa pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) akan masuk jadi salah satu pelajaran yang di UN kan. Sebenernya sih wacana ini udah ada sejak tahun 2005 (tapi nggak jadi mulu), namun isu yang berkembang beberapa lalu itu keliatan meyakinkan gitu. Gue pribadi, udah langsung was was kalo pelajaran PAI dimasukkin ke UN. Haduh, tiap ulangan harian aja kena remidial ya bo, apalagi UN..... :3 *garukgarukkepala

Selain karena ke’nggak mahir’ an gue dalam pelajaran ini (menyembunyikan kebodohan dengan kata ‘nggak mahir’.hehehe), gue (dan mayoritas siswa lain di Indonesia) gak setuju UN dimasukkin karena beberapa alasan : pertama, kita lihat dulu ya tujuan dengan memasukkan PAI dalam UN yaitu untuk menguji kompetensi siswa dalam pembinaan agama. Duh, menurut gue, nilai pelajaran agama itu bukan patokan banget ya untuk mengukur sejauh mana pemahaman siswa akan agamanya. Banyak kok, yang nilai PAI nya bagus-bagus tapi solat nya masih bolong-bolong, misalnya. Pelajaran agama di sekolah itu keberadaannya di sekolah lebih kepada sebagai pembinaan dan penyegaran rohani siswa. Kalaupun ada nilai, tes, praktek dan sebagainya, itu sebenernya lebih bersifat formalitas yang bisa mamacu semangat belajar siswa untuk mendalami agamanya. Bukan berarti pelajaran ini nggak penting lho. Dengan adanya PAI dan pelajaran agama lainnya, maka siswa dapat lebih memahami tentang agamanya. Karena kan, unsur kecerdasan itu bukan cuma dari akademiknya ya. Tapi dengan memasukkan PAI ke dalam UN, otomatis tujuan belajar agama bukan lagi untuk memperdalam ilmu agama, tapi untuk memenuhi standar kelulusan. Kalo keenam pelajaran (untuk SMA) yang sudah diterapkan dari 2 tahun yang lalu sih emang udah baku ya, karena keenam pelajaran itu adalah deskripsi umum dari apa yang telah kita pelajari selama di sekolah sesuai jurusan yang dipilih.

Alasan berikutnya, okelah jika misalkan PAI di UN kan...terus gimana dengan mata pelajaran agama lainnya ? Ini kan’ bisa aja memicu adanya rasa nggak adil bagi siswa yang muslim. Lebih jauh lagi, bagi siswa yang non muslim, bisa jadi semacam diskriminasi mayoritas. Nah, di Indonesia sendiri sampai sekarang ada 7 agama yang diakui : Islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Jika misalkan untuk agama lain selain Islam diberikan kesempatan tes tertulis mengacu pada kebijakan lembaga yang berperan di agamanya, lalu gimana dengan siswa yang agamanya sama sekali nggak ada di ketujuh agama tersebut ? Siswa tersebut tentunya tetap punya hak dong akan pendidikan walaupun agamanya bukanlah agama yang diakui pemerintah. Memeluk agama yang diyakininya kan merupakan hak asasi setiap manusia. Masalah seperti ini harusnya lebih diperhatikan pemerintah. Terakhir, rasanya udah telat deh kalo baru dikasih tahu sekarang PAI dimasukkan ke UN. Secara kita udah melakukan persiapan sejak awal untuk 6 mata pelajaran aja. Ya di bimbel, ya di sekolah juga. Bakalan ribet banget kalo harus ‘mengaransemen’ ulang semua persiapan kita untuk UN dalam waktu yang gak sampai satu semester ke depan.

Alhamdulillah, berita terbaru tentang isu ini mengabulkan doa kebanyakan siswa (termasuk gue) yang berharap PAI gak dimasukkan UN. Udah dipastiin, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) nggak memasukkan pendidikan agama ke dalam mata pelajaran yang diujikan pada Ujian Nasional (UN). Kenapa ? Berdasarkan keterangan dari Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendiknas Mansyur Ramli mengatakan, sesuai dengan PP No 19 tentang Standar Pendidikan Nasional, maka pendidikan agama tidak dapat dimasukkan dalam UN. Pasalnya, mata pelajaran yang masuk dalam UN hanya pelajaran golongan ilmu pengetahuan dan teknologi. Jika Kementerian Agama menginginkan ujian pendidikan agama secara serentak lengkap dengan kisi-kisi dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang sama secara nasional, maka ujiannya masuk dalam ujian sekolah dan bukan UN. “Menurut saya, penggabungan nilai UN tidak akan memasukkan nilai pendidikan agama,” ujar Mansyur.

Senada dengan Balitbang, Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Mungin Edy Wibowo mengatakan, ujian pendidikan agama hanya akan diujikan secara nasional pada ujian sekolah dan bukan pada UN. Mata pelajaran yang diujikan pada UN sendiri hanya enam mata pelajaran yakni matematika, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan tiga mata pelajaran lain sesuai jurusan ilmu pengetahuan alam (IPA), ilmu pengetahuan sosial (IPS), atau Bahasa. (Rabu, 22 Desember 2010. Sumber http://kampus.okezone.com/read/2010/12/22/373/405965/pendidikan-agama-tak-masuk-un )

Well....lumayan lah gue sedikit lega dengan keputusan tersebut. Sedikit doang ya, karena untuk bisa bener-bener lega gue dan seluruh siswa-siswi Indonesia yang akan menghadapi UN 2011 masih harus melewati perjalanan panjang tak kenal lelah selama beberapa bulan ke depan (ceeile). Ayo semangat teman-temin ! Kita harus lulus bareng-bareng :D

Tidak ada komentar:

Posting Komentar